Menghina Ulama, Inul Daratista Di Laporkan Ke Polisi

muslimpos Dampak dari tulisan Inul Daratista yang menghina Ulama di Instagramnya. Advokat Peduli Ulama melaporkan pedangdut tersebut ke Polda Metro Jaya. Inul dilaporkan atas komentarnya di Instagram yang dianggap menghina ulama.

Inul dilaporkan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kavling 55, Jakarta, Senin (27/3/2017), dengan Pasal 310-311 KUHP dan UU ITE Pasal 28, sebagaimana dilansir detik.com

“Pasal 310-311 KUHP, dengan UU ITE Pasal 28, yang mau kita laporkan,” ujar salah seorang anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein.

Dahlia menganggap pernyataan Inul di Instagram telah menghina ulama. Hal itu terlihat dari adanya tulisan Inul yang mengatakan tentang orang memakai sorban melakukan tindakan tak terpuji.

“Kami dari Advokat Peduli Ulama, jadi yang mana ini sudah ada pemberitaan dari status Inul Daratista tentang penghinaan terhadap ulama. Yang mana fitnah-fitnah yang mereka bilang sex skype terus pakai sorban, ujarnya.

Dia pun meminta masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak menghina siapa pun.

Sebelumnya Inul memposting tulisan yang isinya memfitnah Ulama. Berikut adalah Tulisan Inul yang membuat reaksi masyarakat melakukan boikot terhadapnya.

Dalam IG-nya Inul menulis :

“Hahahah aku seh gak lihat beliau lagi nyalon lagi, aku cuma bayangin yang pakai syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyee… critane bisa jadi panutan?? jangan merusak moral kita soal Rasis sara dan agama aku gak main politik tapi aku cukup bangga duduk berdampingan orang yang menjaga Jakarta saat ini, dan aku tak ikut cammpur uirusan politik karena bukan bidangku, !! tulisnya.

Ia juga menolak jika ada followernya yang memberikan nasihat baginya. Inul mengancam dengan memblok bagi siapa saja yang menceramahinya.

“Kalao orang yang mau ceramaiahin aku, akan saya block dan pastinya yang gak suka silahkan unfollow, karena aku bukan kerugian sama orang yang otak pikirane dengkul,” katanya lagi.

Leave a Comment