Telah di sepakati, Berapa Besarnya Biaya Haji Tahun 2017?

muslimpos Rampung sudah, setelah pembahasan panjang antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Panja BPIH Kementerian Agama untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 atau 1438 Hijriah.

Dikatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sendiri disebut berbeda dengan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah dikarenakan adanya kenaikan kuota haji sebesar 31,4 persen. Jadi jamaah yang semula untuk haji reguler berjumlah 155.200 jemaah, kemudian menjadi 204.000 jemaah dari total kuota nasional sebanyak 221.000 jamaah.

Panja BPIH Komisi VIII dengan Panja Kemenag menyepakati komponen direct cost penyelenggaraan ibadah haji tahun 2017 atau 1438 H, yakni sebesar Rp 34.890.312, seperti dilansir dakwatuna.com

Adapun perincian sebagai berikut :

Harga biaya penerbangan berupa tiket pesawat, airport tax dan passenger service charge sebesar Rp 26.143.812, dan dibayar langsung oleh jemaah haji.

Harga pemondokan Mekah sebesar SAR4.375, dengan rincian sebesar SAR3.425 dialokasikan ke dalam anggaran dana optimalisasi dan sebesar SAR950 yang dibayar oleh jemaah haji dengan ekuivalen sebesar Rp 3.391.500.

Selanjutnya, besarnya living allowance adalah sebesar SAR1500 yang ekuivalen sebesar Rp5.355.000 dan diserahkan sendiri kepada jemaah haji dalam mata uang Saudi Arabia Riyal.

Leave a Comment